
PARIGI MOUTONG, Dialogos.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat implementasi aplikasi peta pajak SISGITA serta integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendukung penyelarasan data dan layanan pemerintahan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Instalasi Replikasi Aplikasi Peta Pajak “SISGITA” Tangerang Selatan dan Rapat Percepatan Integrasi NIB-NOP untuk 61 daerah. Rapat digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA itu diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Peserta terdiri atas unsur Asisten I Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong.
Pembahasan mencakup perkembangan instalasi aplikasi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga berbagai kendala dalam proses implementasi dan integrasi di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan bahwa aplikasi SISGITA telah berhasil diinstal dan SPLP telah siap digunakan. Namun, proses integrasi masih memerlukan penyelesaian pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk SPLP dan SISGITA sudah siap. Saat ini kami menunggu pembuatan API dari BPHTB. Setelah API BPHTB siap, selanjutnya akan dimasukkan ke SPLP,” jelasnya.
Setelah tahapan tersebut rampung, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menunggu data balikan dari BPN/Pusdatin untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam aplikasi SISGITA.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong berupaya menyelaraskan langkah antarperangkat daerah agar proses integrasi berjalan terkoordinasi, baik dari sisi teknis, kelembagaan maupun kerja sama antarpihak.
Percepatan ini diharapkan mendukung keterhubungan data yang dibutuhkan dalam pengelolaan layanan pemerintahan, termasuk pemetaan pajak serta integrasi data NIB dan NOP.







