
Dialogis.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengklarifikasi terkait pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan peningkatan mutu pembelajaran dengan aplikasi guru e-Teaching untuk menunjang digitalisasi yang di ikuti kepala sekolah dan dua orang guru dari sejumlah SD hingga SMP di Parigi Moutong, Kamis (26/1/2023) yang lalu.
Kabid SMP Disdikbud Parigi Moutong mengatakan bahwa, untuk mendapatkan aplikasi e-Teaching itu berbayar sekitar Rp 3.300.000/sekolah yang dibebankan kepada masing-masing sekolah, akan tetapi tidak ada pemaksaan kepada pihak sekolah untuk wajib memiliki aplikasi itu, karena menurutnya semua itu dikembalikan kepada persetujuan pihak sekolah.
“Disdikbud tidak pernah lakukan penekanan atau mengarahkan sekolah untuk belanja aplikasi e-Teaching, semuanya tergantung sekolah,” ungkap Ince Pina saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 28 Januari 2023..
Menurutnya, jika sekolah mau gunakan e-Teaching harus menggunakan aplikasi yang mengatur tentang pembelanjaan dana BOS yang terkoneksi langsung dengan kemendikbud RI.
Ia juga menjelaskan bahwa semua anggaran makan minum peserta itu di tanggung oleh pihak perusahaan, dan tidak ada kesepakatan terkait fee untuk pihak Disdikbud Parimo.
Ince Pina menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan itu Disdikbud Parimo hanya memfasilitasi tempat acara.
“Karena ini berkaitan dengan sumber daya guru maka Disdikbud kabupaten Parigi Moutong hanya memfasilitasi tempat,” jelasnya. (*)