Belajar dari Makassar, DPRD Parimo Ingin Pajak Reklame Lebih Optimal

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperdalam pengelolaan Pajak Reklame yang dinilai dapat menjadi salah satu sektor strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan itu sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Melalui kunjungan tersebut, DPRD Parigi Moutong mencari referensi untuk menyempurnakan kebijakan pengelolaan pajak daerah.

Rombongan DPRD Parigi Moutong terdiri atas Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu. Mereka didampingi staf Sekretariat DPRD.

Rombongan diterima Kepala Bidang Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar bersama jajaran. Pertemuan berlangsung interaktif dengan membahas sejumlah aspek pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Parigi Moutong memperoleh pemaparan mengenai kebijakan dan mekanisme pemungutan Pajak Reklame, termasuk sistem pengawasan serta tata kelolanya dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Pembahasan juga mencakup pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Penggunaan teknologi dinilai dapat mendukung efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

DPRD Parigi Moutong menilai pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dapat menjadi salah satu praktik baik (best practice) yang bisa dijadikan referensi dalam menyempurnakan kebijakan pajak daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD berharap memperoleh masukan yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Hal ini terutama untuk membangun sistem pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Optimalisasi pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong. Peningkatan penerimaan daerah tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *