
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Maraknya dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Sidoan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Masyarakat setempat bahkan membentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut.
Aspirasi itu disampaikan anggota DPRD Parigi Moutong, Arpan Sahar, dalam rapat DPRD. Ia mengatakan Aliansi AMAN telah bergerak sekitar dua tahun untuk melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya narkoba di wilayah mereka. Di sana sudah terbentuk Aliansi Masyarakat Anti Narkoba atau AMAN yang selama dua tahun ini bergerak melawan peredaran narkoba,” ujar Arpan.
Menurut Arpan, dalam beberapa kesempatan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi AMAN juga pernah mengamankan sejumlah orang yang mereka duga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Orang-orang tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Namun, menurut dia, proses tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Arpan menyebut ada sejumlah terduga pelaku yang menurut informasi masyarakat kembali bebas dalam waktu relatif singkat setelah diserahkan kepada aparat.
“Beberapa kali mereka berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat narkoba. Tapi setelah diserahkan kepada aparat, tidak lama kemudian pelaku itu sudah bebas lagi. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” ungkapnya.
Arpan mengatakan keresahan tersebut mendorong Aliansi AMAN berencana melakukan audiensi dengan DPRD Parigi Moutong. Pertemuan itu akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kondisi yang mereka hadapi di Kecamatan Sidoan.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga berencana mengusulkan penerapan sanksi berbasis hukum adat sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Mereka ingin berdiskusi dengan DPRD terkait kemungkinan penerapan aturan adat yang berlaku di Sidoan, agar bisa menjadi salah satu cara menekan peredaran narkoba di sana,” jelas Arpan.
Menurut Arpan, usulan masyarakat tersebut perlu menjadi perhatian DPRD karena berkaitan dengan keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di Sidoan.
Ia menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan waktu pelaksanaan audiensi, termasuk kemungkinan dilaksanakan pada bulan Ramadan atau setelahnya.
“Silakan pimpinan DPRD menentukan kapan waktu yang tepat, apakah dalam bulan Ramadan atau setelahnya,” katanya.
Arpan menyarankan Aliansi AMAN terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai permohonan audiensi. Selanjutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat difasilitasi Komisi I DPRD Parigi Moutong bersama perwakilan masyarakat Kecamatan Sidoan.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mencegah dan menangani persoalan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.
Hingga rapat berakhir, belum ada tanggapan dari aparat penegak hukum terkait penyampaian Arpan mengenai pihak yang disebut masyarakat kembali bebas setelah sebelumnya diamankan. Karena itu, informasi tersebut masih merupakan penyampaian aspirasi yang disampaikan dalam forum DPRD dan belum disertai penjelasan dari pihak terkait.






