Dialogis.id – Penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) oleh Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo turut mendampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) Zulfinasran Ahmad, Bertempat di Auditorium Kantor Bupati setempat, Sabtu (17/08/2024).

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran dalam laporannya menyampaikan, jumlah P3K yang akan di serahkan SK hari ini sebanyak 384 orang yang terbagi atas 192 orang Tenaga Guru, 77 orang Tenaga Teknis dan 115 orang Tenga Kesehatan (Nakes).
“Dengan jumlah 384 orang ini tentunya menambah jumlah P3K di tahun sebelumnya yang saat ini sudah mencapai 1.000 orang,” ujarnya.
Olehnya, kata Zulfinasran, mewakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meminta maaf kepada Pj Bupati dan semuanya perihal keterlambatan dikarenakan ada beberapa yang harus kita tunggu terhadap koreksi yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sehingga pada hari ini baru bisa terlaksanakannya,” imbuhnya.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo juga menambahkan bahwa ada beberapa faktor keterlambatan berupa tuntutan dari rekan-rekan yang kemarin tidak lulus mereka menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong atas ketidak lulusannya melalui jalur hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, yang bersangkutan berjumlah 12 orang dan di nyatakan kalah.
Lanjutnya, Ia mengatakan, 12 orang yang bersangkutan itu menuntut lagi ke Makassar dan Alhamdulillah sekitar 5 hari yang lalu keputusannya sudah keluar dan dinyatakan kalah.
“Untuk itu saya bersama Pak Sekda, mengambil resiko hari ini kita akan serahkan dan jika nanti yang bersangkutan akan menuntut lagi ke Jakarta, kami akan hadapi lagi,” tegasnya.